TUPOKSI
BAGIAN PROKOPIM
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Asisten Administrasi Umum dalam penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan, dan dokumentasi.
Untuk melaksanakan tugas pokok dimaksud Bagian Prokopim mempunyai fungsi :
Sub Bagian Protokol
- Melaksanakan tata protokoler dalam rangka penyambutan tamu pemerintah daerah;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan/atau fasilitasi keprotokolan;
- Menyiapkan bahan informasi acara dan jadwal kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Menginformasikan jadwal dan kegiatan Pemerintah Daerah;
- Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Sub Bagian Komunikasi Pimpinan
- Memberikan masukan kepada pimpinan daerah tentang penyampaian informasi tertentu;
- Memberikan informasi dan penjelasan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan kebutuhan dan atau atas arahan pimpinan;
- Menghimpun dan mengolah informasi yang yang bersifat penting dan mendesak sesuai kebutuhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Menyusun naskah sambutan dan pidato Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
- Mendokumentasikan kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Menyusun notulensi rapat Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Memfasilitasi peliputan media terhadap kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- Melaksanakan ketatausahaan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang mencakup persuratan, keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana kantor serta pelayanan data dan informasi pembangunan Daerah;
Struktur Organisasi Prokopim Kutai Barat
BAGIAN PROTOKOL DAN
KOMUNIKASI PIMPINAN
KOMUNIKASI PIMPINAN
BERTHA PURWANICAYANTI, S.Sos., M.Si
NIP. 19820311 200902 2 002
SUB BAGIAN
PROTOKOL
PROTOKOL
Nama Pejabat
NIP. 19XXXXXXXXXXXX
SUB BAGIAN
KOMUNIKASI PIMPINAN
KOMUNIKASI PIMPINAN
Nama Pejabat
NIP. 19XXXXXXXXXXXX
SUB BAGIAN
DOKUMENTASI PIMPINAN
DOKUMENTASI PIMPINAN
Nama Pejabat
NIP. 19XXXXXXXXXXXX
Hubungi Kami, Bagian Prokopim
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat
